Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah dalam mengatasi masalah kemiskinan masyarakat. Hal ini juga yang dirasakan oleh pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara. Pada tahun 2008, tingkat kemiskinan masyarakat provinsi Sulawesi Utara mencapai 10.10 % dari jumlah penduduk (Antara News, 31 Mei 2011).
Kemiskinan yang terjadi di provinsi Sulawesi Utara lebih cenderung disebabkan oleh belum terpenuhinya pelayanan hak-hak warga masyarakat, khususnya masyarakat miskin, yaitu pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, tanah, sumber daya alam, air bersih, sanitasi serta rasa aman. Upaya penurunan angka kemiskinan memerlukan kebijakan yang berkelanjutan dengan pendekatan dengan masyarakat miskin itu sendiri dengan terlebih dahulu melakukan pemetaan sosal masyarakat. Pemetaan yang dimaksud, yaitu dimulai dari pemerintahan yang paling rendah, minimal di tingkat kecamatan, sehingga mendapat data riil keadaan keluarga miskin, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan berbagai program penanggulangan sampai ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2008 dalam upaya untuk mengurangi angka penduduk miskin antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dengan anggaran Rp 92 miliar untuk 376 desa dari 28 kecamatan. Kegiatan ini tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Sangihe dan Talaud. PNPM Mandiri merupakan program payung untuk mensinergikan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ada di berbagai kementerian dan lembaga, guna percepatan pencapaian target penanggulangan kemiskinan yang dilakukan secara bertahap hingga 2015.
• Program Asuransi Kesehatan Miskin (ASKESKIN) untuk sasaran pada 127,2 rumah tangga miskin (RTM), Progran Beras Miskin (RASKIN), untuk 111,2 RTM dengan anggaran Rp 29.5 miliar.
• Bantoan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa Miskin, Beasiswa Supersemar, Pengembangan Pendidikan Keaksaraan, Program Keluarga Harapan, Pemberdayaan Fakir Miskin, Pengembangan Kelembagaan Koperasi, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), serta beberapa kegiatan lainnya.
• Menggalakan revitalisasi pertanian, pengembangan usaha kecil, mikro dan menengah.
Pada tahun 2010, salah satu upaya pemerintah adalah pemberian Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari Badan Keswadayaan Masyarakat yang berjumlah Rp 24,025 miliar. BLM tersebut bersumber dari APBN sejumlah Rp 18.690 miliar dan sebagian lagi berasal dari APBD sebesar Rp 5.335 miliar(Tribun Manado, 29 Maret 2011).
Langkah-langkah yang ditempuh pemerintah provinsi Sulawesi Utara ternyata terbukti berhasil. Hal ini dapat dilihat dari terjadinya peningkatan PDRB perkapita dari Rp 12,61 juta pada tahun 2008 meningkat menjadi Rp 14,38 juta pada tahun 2009. Kemudian terus meningkat secara drastis menjadi Rp 16,26 juta pada tahun 2010. Begitu juga halnya dengan angka pengangguran yang terjadi penurunan, dapat ditekan dari 12,35 persen pada tahun 2008 menjadi 9,10 persen pada tahun 2010. Sektor terbesar penyedia lapangan kerja berasal dari pertanian, perikanan dan kehutanan, dengan angka penyerapan tenaga kerja sebanyak 357,558 jiwa(Antara News, 31 Mei 2011).
Angka kemiskinan masyarakat di Sulawesi Utara terjadi penurunan drastis, yaitu 10,10 persen pada tahun 2008, 9,79 persen pada tahun 2009 dan 9,10 pada tahun 2010. Indikator turunnya angka kemiskinan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara ini berdampak positif bagi kemajuan daerah, misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara berhasil mencapai ranking dua nasional setelah DKI Jakarta dengan nilai 72,01 persen. Ini juga menjadi modal untuk mempertahankan sebagai provinsi terbaik dalam koordinasi penanggulangan kemiskinan yang diperoleh pada tahun 2010 lalu serta telah dua kali berturut-turut berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2009 dan 2010 dalam hal pengelolaan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar